Sumber: Harian Kompas. 31 Agustus 2020 Bobroknya moralitas berkonstitusi tak malu-malu lagi ditunjukkan oleh pembentuk undang-undang. Melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi, sejumlah kelompok yang selama ini gerah dengan progresivitas MK hendak “menundukkan” MK di bawah kuasanya. Penundukkan ini dilakukan dengan sejumlah tawaran terkait jabatan hakim konstitusi, misalnya perpanjangan masa jabatan ketua dan wakil ketua menjadi […]